You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/2), disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Mereka adalah pengunjung pasar

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer